Senin, 12 Oktober 2009

CULTURAL ANTROPOLOGY - UNIVERSITAS SEBAGAI PUSAT BUDAYA

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ujian akhir Cultural Antrophology ini. Tujuan saya membuat makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan saya mengenai Antropologi khususnya mengenai topik ”Universitas sebagai pusat budaya

Kegiatan-kegiatan yang terdapat di dalam kampus dapat dikembangkan dan diterapkan ilmu pengetahuan dan teknologi (seni kehidupan). Dalam pengembangan budaya nasional Indonesia yang bersifat progresif dan unsur – unsur yang perlu dikembangkan menyangkut segi politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan dan keamanan, dan sebagainya. Dalam UUD 1945, UU Sisdiknas memberikan gambaran bahwa pendidikan dasar, menengah, atas dan perguruan tinggi harus dikembangkan secara profesional agar dapat mendidik siswa dan mahasiswa menjadi unggul secara intelektual dan dengan moral sesuai dengan tujuan dan cita – cita bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan melihat seperti itu, saya tertarik untuk menulis makalah dengan judul ”Universitas Sebagai Pusat Budaya”.

Pada kesempatan ini sayamenyampaikan terima kasih kepada Ibu Tutik Dwi Winarni, SE, MM., selaku dosen untuk mata kuliah Cultural Anthropology yang telah memberikan ilmunya kepada

Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun amat sangat berguna bagi saya dan demi kesempurnaan makalah ini.

Saya berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya bagi mahasiswa/i untuk dapat mengembangkan Indonesia supaya bangsa kita dapat menjadi negara maju yang mengikuti perkembangan budaya, tetapi tetap mempertahankan kelestarian budaya Indonesia.

Jakarta, 14 Januari 200

Berton Deviano

Daftar Isi

Kata Pengantar

Bab I Pendahuluan

1.1. Latar belakang masalah

1.2. Perumusan masalah

1.3. Tujuan penulisan makalah

Bab II Kerangka Teoretis

2.1. Definisi kebudayaan

2.1.1 Definisi kebudayaan etimologis

2.1.2 Definisi kebudayaan konseptual

2.1.3 Definisi kebudayaan operasional

2.1.4 Definisi kebudayaan instrumen variabel

2.2. Definisi masyarakat

2.2.1 Definisi masyarakat etimologis

2.2.2 Definisi masyarakat operasional

2.2.3 Definisi masyarakat konseptual

2.2.4 Definisi masyarakat instrumen variabel

Bab III Analisis Pembahasan

Sub-bab analisa Universitas Sebagai Pusat Budaya

Bab IV Penutup

4.1 Kesimpulan

4.2 Saran

4.3 DaftarPustaka

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penulisan

Keberagaman budaya di Universitas memang terbukti secara realita sehingga dapat dikatakan bahwa Universitas sebagai pusat budaya. Bukti nyata yang terlihat dalam suatu universitas ialah perbedaan gender, SARA(suku, agama, ras, adat istiadat), status sosial dan lain sebagainya. Universitas adalah suatu tempat dimana para mahasiswa/i belajar sesuai bidangnya, bersosialisasi, melakukan pengembangan diri dan beraktifitas. Topik yang saya pilih sebagai judul makalah ialah “Universitas sebagai Pusat Budaya” karena topik ini sangat menarik untuk dibahas dan sesuai dengan situasi/kondisi saat ini. Makalah ini dibuat dengan maksud mengembangkan kesadaran kita sebagai mahasiswa untuk memajukan bangsa Indonesia lewat perkembangan budaya di Indonesia.

1.2 Perumusan Masalah

Mengapa Universitas menjadi Pusat Budaya? Bagaimana hal tersebut dapat diaplikasikan dalam kehidupan Universitas melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi?

1.3 Tujuan Penulisan Makalah

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui, menganalisa serta mengumpulkan bukti-bukti nyata yang dapat meyakinkan seluruh generasi muda khususnya mahasiswa bahwa Universitas Sebagai Pusat Kebudayaan dengan harapan supaya seluruh generasi muda, mahasiswa/I dan juga uniersitas itu sendiri sadar akan kebudayaan dan akan tetap melestarikan serta mengembangkan kebudayaan ke arah yang lebih baik dengan tujuan untuk memajukan Republik Indonesia melalui kegiatan tri dharma dan IPTEKS.

BAB II

KERANGKA TEORETIS

2.1 Definisi Kebudayaan

Budaya atau kebudayaan adalah suatu pola dari keseluruhan keyakinan dan harapan yang dipegang teguh secara bersama oleh semua anggota suatu masyarakat

2.1.1 Definisi Etimologis Kebudayaan

Kebudayaan dalam bahasa Inggris disebut culture. Kata tersebut sebenarnya berasal dari bahasa Latin, yaitu colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata itu diberi arti “pembentukan dan pemurnian jiwa”. Sedangkan kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu, buddayah. Kata buddayah sendiri berasal dari kata budhi atau akal. Manusia memiliki unsur-unsur potensi budaya yaitu pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Hasil ketiga potensi budaya itulah yang disebut kebudayaan. Dengan kata lain kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

2.1.2 Definisi Kebudayaan secara Konseptual

Para ahli mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut:

Sutan Takdir Alisyahbana

Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir sehingga pola kebudayaan itu sangat luas. Sebab, semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya dan dapat dan diungkapkan pada basis dan cara berpikir termasuk di dalamnya perasaan karena perasaan juga merupakan maksud dari pikiran.

Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi

Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Ki Hajar Dewantara

Kebudayaan adalah buah budi manusia, hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.

Edward B. Tylor

Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Andreas Eppink

kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

2.1.3 Definisi Operasional Kebudayaan

Kebudayaan adalah akal budi yang dimiliki oleh manusia yang berisi keseluruhan pengertian, norma, adat-istiadat dan cara berfikir yang harus kita lestarikan agat tidak hilang karena berjalannya waktu.

Variabel

Dimensi

Indikator

K

E

B

U

D

A

Y

A

A

N

Akal

Norma

Cara berfikir

Waktu

Akal pikiran

Akal budi

Akal sehat

Norma budaya

Norma adat istiadat

Rasional

Sistematis

Waktu kerja

Waktu istirahat

Waktu belajar

2.1.4 Instrumen Variabel

2.2 Definisi Masyarakat

2.2.1 Definisi Masyarakat Etimologis

Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak, yang artinya suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.

2.2.2 Definisi Masyarakat secara Konseptual

Para ahli mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut:

Menurut kamus “Wikipedia”, masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

Smith, Stanley dan Shores

masyarakat adalah suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda.

Znaniecki

masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi.

Liton yang dikutip oleh Indan Encang

masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

W F Connell

masyarakat adalah 1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu, (2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan, (3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keseluruhan yang terorganisasi.

2.2.3 Definisi Operasional

Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda diorganisasi yang telah cukup lama hidup, bekerja sama, dan bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periode waktu tertentu.

2.2.4 Instrumen Variabel Antropologi

Variabel Teori Masyarakat

Dimensi

Indikator

M

A

S

Kelompok

Kelompok statis, kemasyarakatan, sosial, asosiasI

Y

A

R

A

Kerja sama

Kerja sama nasional dan internasional

K

A

T

Geografis

Geografi fisik, Manusia, Manusia-Lingkungan, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, Ekologi Budaya dan politik

BAB III

ANALISIS & PEMBAHASAN

3.1Sub-Bab tergantung topik

Universitas sebagai Pusat Budaya

STA mengutip bahwa universitas merupakan pusat budaya, kiranya perlu mendapat pembahasan lebih lanjut. Pertama-tama, kita akan mencoba melihat mengapa universitas merupakan pusat budaya. Untuk itu, kita akan mempelajari apa yang disebut universitas, fungsi universitas, dan kaitannya dengan pengembangan budaya. Kedua, kita akan coba melihat hakikat dan peran ilmu dalam pengembangan budaya.

Kita mulai melihat rumusan-rumusan tentang perguruan tinggi yang terdapat, misalnya dalam UU RI No 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disana kita dapat membaca definisi perguruan tinggi (pasal 16 ayat 7). Dalam peraturan Pemerintah RI No 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi (PP 30), (Pasal 2, ayat 1), kita dapat membaca bahwa:

Tujuan pendidikan tinggi adalah :

1. menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkanm dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian.

2. mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian danmengupayakan penggunaannya

Penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 berpedoman pada :

a. Tujuan pendidikan nasional

b. Kaidah, moral, dan etika ilmu pengetahuan

c.. Kepentingan masyarakat, serta memperhatikan minat, kemampuan, dan prakarsa pribadi.

Dalam menjalankan tugasnya, perguruan tinggi mempunyai kebebasan akademik dan otonomi keilmuan seperti tercantum dalam bab VI, pasal 17, PP 3C;

1. Kebebasan Akademik merupakan kebebasan yang dimiliki anggota sivitas akademika untuk secara bertanggung jawab dan mandiri melaksanakan kegiatan akademika yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Dalam melaksanakan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik setiap anggota sivitas akademika harus bertanggung jawab secara pribadi atas pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.

Pasal 18

1. Kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat di perguruan tinggi yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan.

Pasal 19

1. Pelaksanaan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik diarahkan untuk memantapkan terwujudnya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan nasional.

Pasal 20

1. Otonomi keilmuan merupakan kegiatan keilmuan yang berpedoman pada norma dan kaidah keilmuan yang harus ditaati oleh para anggota sivitas akademika.

2. Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perguruan tinggi dan sivitas akademika berpedoman pada otonomi keilmuan.

Dari beberapa pasal dan ayat PP 60 diatas, jelas bahwa perangkat hukum yang berlaku di Indonesia menjamin kemungkinan terselenggaranya kegiatan akademis yang bertujuan untuk menyebarluaskan, mengembangkan, serta mengadakan penelitian ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Selain itu, kitapun melihat tujuan pendidikan tinggi atau universitas.

Pada aras lebih tinggi, Undang-Undang No 2 Tahun 1989 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Telah merumuskan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut;

Pasal 2: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Pasal 3: Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

Pasal 4: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusiayang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan kesehatan jasmani rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Rumusan dalam pasal-pasal yang dikemukakakan diatas mencakup semua aspek kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia sebagai satu keseluruhan.

Sebagai penerjemahan salah satu sasaran Pembangunan Jangka panjang II, misalnya dalam GBHN 1993 kita dapat membaca rumusan berikut:

a. Tercapainya kemampuan nasional dalam pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan peradaban, serta ketangguhan dan daya saing bangsa yang diperlukan untuk memacu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menuju masyarakat yang berkualitas dan mandiri.

b. Perguruan tinggi diharapkan dapat mengembangkan dirinya seirama dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang

c. Univeritas sebagai pusat budaya melakukan kegiatan di bidang pendidikan dan penyebaran ilmu pengetahuan, yaitu kegiatan yang disebut Dharma pertama Perguruan Tinggi. Universitas diharapkan dapat mengembangkan ilmu dan teknologi yang berguna bagi masyarakatnya. Penelitian yang menekankan pengembangan ilmu disebut penelitian dasar atau murni dan menghasilkan ilmu dasar dan penelitian yang menekankan penerapan ilmu disebut penelitian terapan dan menghasilkan teknologi yang hasilnya langsung dapat digunakan dalam pembangunan ekonomi. Inilah yang disebut Dharma kedua.

Salah satu ciri yang sangat menonjol dalam era ini adalah penggunaan IPTEK. Oleh karena itu, univerisitas harus mengembangkan dan meningkatkan kegiatan penelitian dalam segala cabang ilmu dan untuk itu diberikan pusat-pusat penelitian dan pengembangan.

Semua perubahan yang terjadi sebagai akibat perubahan IPTEK mencakup semua aspek kehidupan.

Mengatakan bahwa universitas merupakan pusat budaya, dan budaya biasanya tidak dapat dilepaskan dari kekhasan suatu bangsa, maka kita berhadapan dengan semacam paradoks. Paradoks tersebut berasal dari hakikat ilmu pengetahuan dan teknologi dan IPTEK merupakan unsur budaya yang paling universal. Dalam mempersiapkan bangsa Indonesia agar dapat bersaing di bidang ekonomi dunia, yaitu bidang kehidupan yang banyak mengandalkan keunggulan di bidang IPTEK, maka di satu pihak universitas harus dikembangkan menjadi pusat keunggulan di bidang IPTEK. Keunggulan ini harus digunakan untuk memanfaatkan sebanyak mungkin peluang yang tersedia. Pemanfaatan atau penggunaan IPTEK membawa kita pada pertimbangan-pertimbangan moral dan etika.

Universitas pada umumnya sebagai tempat mendidik calon-calon pemimpin bangsa harus dapat melihat dengan jelas hubungan IPTEK dan humaniora. Sains yang tidak terpisahkan dari kegiatan atau hakikat perguruan tinggi, selalu digandengkan dengan humaniora. Keduanya dibandingkan untuk melihat perbedaannya. Untuk tujuan-tujuan tertentu misalnya penyusunan kurikulum perbedaannya ditonjolkan.

Sebagai Pusat Kebudayaan, universitas diharapkan dapat mengarahkan perkembangan budaya nasional Indonesia yang sanggup berhadapan dengan segala macam tuntutan era globalisasi yang sudah semakin menggejala dewasa ini Fungsi sentral universitas demikian itu, hendaknya semakin menyadarkan para penyusun GBHN dan Repelita untuk meletakkan pengembangan universitas atau perguruan tinggi pada umumnya di tempat paling strategis dalam Repelita dan GBHN kita.

Berikut adalah fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi :

1. Untuk mengetahui dan menganalisis kegiatan proses belajar mengajar sebagai Tri Dharma perguruan tinggi.

a.Tatap Muka

b.Tugas (makalah)

c.Ekstrakurikuler; yang bertujuan untuk mengembangkan bakat atau potensi mahasiswa

2. Untuk mengetahui dan menganalisis kegiatan penelitian karya ilmiah sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa dan dosen, misalnya presentasi untuk mahasiswa dan pengembangan karier dosen mulai dari pangkat asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar atau Professor.

3. Untuk mengetahui dan menganalisis kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi, misalnya memberikan penyuluhan yang dilakukan baik dosen atau mahasiswa dalam kegiatan sosial. Misalnya seminar ESQ, CSR.

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN

4.1 Kesimpulan

Budaya atau kebudayaan adalah suatu pola dari keseluruhan keyakinan dan harapan yang dipegang teguh secara bersama oleh semua anggota suatu masyarakat

Definisi budaya secara sempit mencakup kesenian dengan semua cabang-cabangnya, dan definisi budaya secara luas mencakup semua aspek kehidupan manusia. Karena pengertian budaya itu kompleks, maka tidaklah mudah memberikan definisi budaya yang tepat. Namun, dalam pembahasan ini, yang diperlukan ialah pengertian-pengertian budaya yang relevan. Menurut Sutan Takdir Alisjahbana, budaya dalam arti sempit adalah adat istiadat, kepercayaan, seni. Budaya dalam arti luas melingkupi segala perbuatan manusia. Budaya tak lain daripada hasil budi manusia. Semua pengertian budaya yang pernah dikemukakan mengandung pengertian bahwa budaya merupakan sesuatu yang secara sadar dipelajari dan diwariskan.

Sebagai pusat kebudayaan, universitas diharapkan dapat mengarahkan perkembangan budaya nasional Indonesia yang sanggup berhadapan dengan segala macam tuntutan era globalisasi yang sudah semakin menggejala dewasa ini.. dalam usaha mengembangkan budaya Indonesia yang diharapkan dapat memberikan respons yang tepat terhadap tantangan yang dihadapi bangsa kita pada saat ini maupun di masa mendatang.

4.2 Saran

Ada baiknya bila kita sama-sama menjalankan tanggung jawab sebagai generasi muda Indonesia dengan belajar dan menjadi masyarakat yang baik yang juga “tidak ketinggalan zaman/gaptek”, karena bukan saja kebudayaan yang berubah tetapi setiap unsur yang ada di bumi selalu berubah-ubah.

Di jaman yang sudah modern ini, sebaiknya lebih ditingkatkan lagi mutu pendidikan di Indonesia dan lebih banyak mengajarkan masyarakat tentang pentingnya budaya agar kualitas masyarakat menjadi baik dan lebih bermutu sehingga mereka siap dalam menghadapi persaingan yang terjadi sekarang ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar